Pendaftaran PATEN

DasarHukum : UU No 14 Tahun 2001 tentang Paten

  1. Foto copy KartuTandaPenduduk (KTP) inventor/PemegangHak paten (2 lembar)
  2. MengisiFormulirPendaftaranPermohonanHak Paten (bermaterai 6000)
  3. Suratpernyataanorisinalitasdari inventor (bermaterai 6000)
  4. Suratpernyataanpengalihaninvensidalamhalinipemohonbukan inventor.
  5. Suratkuasakhususbilapermohonandiajukanmelaluikuasa
  6. Apabilapemohonadalahbadanhukum
  7. Foto copy aktapendirianbadanhukum (dilegalisirnotaris)
  8. Syarat 1 s/d 6
  9. Deskripsi, Klaim, Abstrak (3 lembarkertas A4 80 gram tambahkangambarjikaada)